Sabtu, 28 April 2012

KEPANDEGAAN




I.                  PENDAHULUAN
Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun, yang juga disebut Senior Rover.  Secara umum remaja usia Pandega disebut sebagai remaja madya yang berproses ke arah kematangan jiwa dan kesadaran diri untuk memperjuangkan dan meraih cita-cita. Pada usia Pandega, sifat agresif sudah mulai mengendap, sosialitasnya semakin tinggi, dan pertimbangan rasionalnya semakin tajam. [i]Sikap mandiri, tegas, idealis, dan santun tercitra dalam kesehariannya.  Kreatif dan suka berkarya, kepatuhan yang tinggi terhadap aturan, merupakan ciri seorang Pandega. 
Pergerakan Golongan Pandega adalah pergerakan pelopor bakti yang secara filosofis sebagai penggerak pembangunan dan perubahan (agent of change)  ke arah pembaharuan dalam menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa.  Pada masa inilah inovasi-inovasi dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan bakti, baik bakti dalam lingkungan Pramuka (gugusdepan atau kwartir), maupun bakti dalam kehidupan bermasyarakat.  Kepandegaan merupakan persiapan terakhir mencapai tujuan Gerakan Pramuka menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, alam lingkungan, baik lokal, nasional, mauoun internasional.
Pembina Pandega adalah seseorang yang dapat memahami gejolak jiwa masa remaja madya dan dapat memotivasi peserta didiknya. 
Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Pandega adalah bersaft satu lurus (disebut juga formasi Lidi),  di mana pemimpin-pemimpin Racananya berada di sebelah kanan.  Pembina dapat berada di tengah-tengah lapangan upacara, atau di ujung barisan paling kanan. Sepintas, tidak ada perbedaan antara formasi barisan upacara Pandega dengan upacara Penegak.  Perbedaan antara keduanya adalah bahwa dalam upacara Pandega, Pembina dapat menyerahkan sepenuhnya upacara tersebut kepada Pemimpin Racana untuk memimpin upacara.  Makna filosofis yang terkandung dari formasi ini adalah bahwa Pandega sudah dibebaskan melihat dunia luar dan dapat menentukan arah jalannya sendiri dengan tanggungjawab Pembina. 
Hubungan Pandega dengan Pembinanya adalah sebagai mitra dimana Pembina berperan lebih besar untuk memberi dorongan, motivasi, dan arahan (Tut Wuri Handayani).

II.               MATERI POKOK

1.     Racana Pandega.
a.      Racana Pandega adalah  satuan Pandega di gugusdepan.  Kata Racana mengadung arti  dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak. Sebuah dasar penyangga bangunan harus mempunyai kekuatan yang handal yang dapat menjamin ketahanan bangunan.  Jika bangunan itu adalah rumah kecil di tengah sawah (saung) maka sebagai dasar penyangga harus mempunyai kekuatan agar rumah kecil itu tetap berdiri ketika terjadi hujan, hujan angin, badai, dan lainnya. Jika bangunan itu adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dasar penyangga bangunan NKRI adalah kekuatan persatuan dan kepemimpinan bangsa.  Secara simbolis Racana Pandega adalah dasar penyangga yang mempersiapkan inovasi baru, kekuatan cinta tanah air, pemimpin dan kepemimpinan masyarakat.  Oleh karena itu bentuk kegiatan dalam Kepandegaan adalah bina diri, bina satuan dan bina masyarakat.
b.     Nama Racana menggunakan nama-nama pahlawan, tidak menutup kemungkinan nama Racana juga diambil dari nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda.  Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Racana, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Racana.
c.      Racana Pandega dipimpin Ketua Dewan Racana Pandega
d.     Racana yang ideal memiliki markas atau  sanggar Racana, yakni tempat di mana Racana itu berkumpul.  Setiap Racana memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Racana (bila ada) serta bendera WOSM, bendera berbagai Saka, Sandi Racana, tiang bendera, tali-temali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.

2.     Pembina
a.      Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Racana putera harus seorang pria, dan Pembina Racana puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Racana dengan anggota Racana Pandega seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan antar Pembina Racana adalah hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
b.     Pembina Racana bertindak sebagai konsultan
c.      Racana dapat mengundang nara sumber atau instruktur ahli sesuai kebutuhan kegiatan.

3.     Peminatan
a.      Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
b.     Keanggotaan dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

4.     Dewan Pandega (Dewan Racana)
a.      Untuk mengembangkan kepemimpinan di Racana dibentuk Dewan   Racana Pandega disingkat Dewan Pandega yang dipimpin seorang Ketua, dengan susunan sebagai berikut:
1)     Seorang Ketua
2)     Seorang Pemangku Adat
3)     Seorang Sekretaris
4)     Seorang Bendahara
5)     Beberapa anggota
Dewan Pandega dipilih oleh anggota Racana.

b.     Tugas Dewan Pandega:
1)     Merancang program kegiatan
2)     Mengurus dan mengatur kegiatan
3)     Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
4)     Merekrut anggota baru
5)     Mencari/mengiodentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Pembina Gudep
6)     Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
7)     Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep

5.     Dewan Kehormatan Pandega
a.      Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab Pramuka Pandega, dibentuk Dewan Kehornatan Pandega yang terdiri atas para anggota Racana yang sudah dilantik.
b.     Tugas Dewan Kehormatan Pandega adalah untuk menentukan:
1)      Pelantikan, Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan    tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2)     Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3)      Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c.       Pembina bertindak sebagai penasehat

6.     Kegiatan Pandega
a.      Kegiatan Pandega adalah kegiatan yang kreatif, berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal dari Pandega, oleh Pandega, dan untuk Pandega, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Pandega.
b.     Materi latihan pada hakekatnya meliputi semua aspek hidup, nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health (kesehatan jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan yang meliputi 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta karya atau adanya produk yang dihasilkan).
c.      Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Pandega, namun  Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
d.     Proses penyampaian materi bagi Pandega adalah:
1)     Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
2)     Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
e.      Kewajiban utama seorang Pandega adalah membina diri sendiri agar dapat berdiri sendiri, tidak menjadi beban orang lain, dan dapat melakukan pekerjaan yang merupakan usaha mempersiapkan diri dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, untuk dapat berbakti. Bakti Pandega di dalam Satuan Pramuka adalah sebagai instruktur keterampilan, membantu Pembina dalam latihan  golongan Siaga, Penggalang atau Penegak.  Bakti Pandega di masyarakat adalah memberikan penyuluhan-penyuluhan, menyelenggarakan lomba kebersihan di masyarakat, lomba kegiatan untuk anak-anak di desa, kegiatan gotong royong atau kerja bakti, membantu usaha sosial, membangun kelompok-kelompok olah raga, kesenian, dan lainnya.
f.       Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat   Kecakapan Umum (SKU),  Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).  SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang  dicapai oleh seorang Pramuka.   Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.  Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Pandega dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.  SKU Pandega mempunyai satu tingkatan, yakni Pandega. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega seorang Pandega diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG)  yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.   Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
g.     Secara garis besar kegiatan Pandega dibagi menjadi kegiatan latihan rutin dan kegiatan insidental.

Kegiatan Latihan Rutin
1)     Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
-         Upacara pembukaan latihan.
-         Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice      breaking, diskusi mengenai program  Racana atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang sifatnya  menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
-         Latihan inti, dapat diisi dengan diskusi buku, ceramah berbagai persoalan, kecakapan teknis pramuka, kegiatan hasta karya dan kegiatan usaha (membuat kue, mainan anak-anak, menjahit pakaian, merenda, merajut, membordir, membatik, melukis, memotret, elektronik sederhana).  
-         Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
-         Upacara penutupan latihan. Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Pandega, dan memberi motivasi kepada Pandega agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
         
2)     Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini dapat diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Pandega dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya kegiatan bakti masyarakat (penyuluhan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, HIV, tanggap bencana, membantu badan-badan sosial, membantu di rumah piatu, dll), dan juga kegiatan yang bersifat menyenangkan dan menantang seperti: hiking, rowing, climbing, mountaineering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, berkemah.

3)     Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Pandega dengan Pandega, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4)     Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya.  Misalnya kegatan:
a)     KIM (Kursus Instruktur Muda) atau Pelatihan Insmura (Instruktur Muda Racana)
b)     LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
c)      LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
d)     Berbagai Kursus Keterampilan.
e)     Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
f)       Mengerjakan berbagai proyek bakti.
g)     Raimuna (Pertemuan Pandega & Pandega Puteri dan Putera).
h)     Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Pandega dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
i)       Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
j)       Musppanitera (Musyawarah Pandega & Pandega Puteri-Putera).
k)     Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
l)       Bina diri.
m)  Bina Satuan.
n)     Bina Masyarakat.
o)     Pengembaraan.
    
5)     Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap program kegiatan lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan;  kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

  1. Pola Pembinaan Pramuka Pandega
a.    



keterangan gambar  

  III.         PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah “ask the boys

KEPENEGAKAN




I.                  PENDAHULUAN
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun.  Secara umum usia tersebut   disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga masa remaja awal yaitu masa pencarian jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakan golongan Penegak disebut pergerakan bakti.  Bagi seorang Penggalang yang masuk Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di golongan Siaga dan Penggalang dan Ambalan Penegak adalah tempat mempraktekkan dan menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan Pramuka.  Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai anggota Ambalan sedikitnya telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu.  Kepenegakan adalah latihan ke arah kemandirian dan tidak menjadi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik diri sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian dan berguna bagi masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma.
Penegak dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya lebar-lebar serta mandiri.  Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan latihan Ambalan Penegak adalah berupa  barisan yang terbuka dari semua sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan.  Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar dan peran Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi lebih besar terhadap pemberian  dorongan, motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani),  dibandingkan dengan di tengah-tengah menggerakkan (ing madya mangun karsa), dan di depan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada).
Proses pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan melalui Sandi Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai sarana introspeksi dan retrospeksi seorang Penegak. 
      

   II.            MATERI POKOK
1.     Ambalan Penegak.  
a.      Ambalan adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak.  Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang.   Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan  mengisi Kemerdekaan Bangsa.  Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet indah yang paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah.  Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan.  
b.     Nama  Ambalan Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda.  Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.  
c.      Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan.
d.     Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu berkumpul.  Markas ini biasanya diberi nama Sanggar.   Setiap Ambalan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan (bila ada), bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.

2.     Sangga
a.      Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga yang beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b.     Kata Sangga mengandung pengertian sebagai penopang.  Sangga di dalam Ambalan memberi pengertian sebagai penopang kegiatan yang dilakukan secara terus menerus.  Sangga juga mempunyai arti sebagai rumah kecil (gubug, saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama Sangga disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas dan Sangga Pelaksana. 
c.      Setiap Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.

3.     Pembina dan Instruktur
a.      Setiap Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki Pembina.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan/Sangga putera harus seorang pria, dan Pembina Ambalan/Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan/Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.  
b.     Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat mengundang instruktur yang ahli di bidangnya.



4.     Peminatan
Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kebaharian (kelautan), (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat Kebhayangkaraan (hukum dan kemasyarakatan); (4) Saka Dirgantara – Minat kedirgantaraan (keangkasaan); (5) Saka Kencana – minat keluarga berencana dan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat ketarunabumian (pertanian, perikanan dan peternakan); (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat Kewira Kartikaan.   
Keanggotaan dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

5.     Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
    1. Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1)     Seorang Ketua yang disebut Pradana
2)     Seorang Pemangku Adat ( penjaga kode etik ambalan)
3)     Seorang Kerani
4)     Seorang Bendahara
5)     Beberapa orang anggota
    1. Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga
    2. Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
    3. Dewan Penegak bertugas :
1)     Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2)     Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3)     Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
4)     Keputusan Dewan dibuat secara demokratis

6.     Dewan Kehormatan Penegak
a.     Dewan Kehormatan Penegak adalah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Penegak yang anggotanya terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat
b.     Tugas Dewan Kehormatan adalah untuk menentukan:
1)     Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2)     Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3)     Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c.      Pembina bertindak sebagai penasehat

7.     Kegiatan Penegak
a.      Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
b.     Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
c.      Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
·        Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
·        Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d.     Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU),  Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).  SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.  Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.  SKU Penegak terdiri atas 2 tingkatan, yakni: Penegak Bantara dan Penegak Laksana.  Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana, seorang Penegak dapat menempuh Pramuka Garuda (SPG)  yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.  Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
e.      Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.

Kegiatan Latihan Rutin
1)     Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
-         Upacara pembukaan latihan.
-         Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking, diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
-         Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang), dsb.
-         Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
-         Upacara penutupan latihan.  Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, dan memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
         
2)     Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya. Jenis kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan seperti menyelenggarakan bazar, pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial, membantu kegiatan kelompok remaja putri di desa seperti menjahit, memasak dll,  hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.

3)     Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak, dan antara sesama Pembina. Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4)     Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)     Gladian Pemimpin Satuan.
b)     KIM (Kursus Instruktur Muda)
c)      LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d)     LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e)     Berbagai Kursus Keterampilan.
f)       Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g)     Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h)     Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i)       Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega Puteri Putera, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j)       Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k)     Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l)       Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
    
5)     Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah.  Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan;  kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

  III.         PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah ask the boys

KEPENGGALANGAN




I.                  PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun.  Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok.  Oleh karena itu titik berat dari latihan Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang. 
Dunia Penggalang sudah lebih luas dan melebar daripada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran).  Formasi barisan barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa angkare (setengah lingkaran atau tapal kuda), sebuah lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi tiga sudutnya masih tertutup. 
Pada saat upacara pembukaan dan penutupan latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina).  Hal ini  memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa),  dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).   
Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam pasukan Penggalang.  Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya dengan penuh tanggungjawab.  Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru).

I.                  MATERI POKOK

1.     Pasukan Penggalang.  
a.      Wadah pembinaan Pramuka Penggalang disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis bermakna sebagai pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam menggalang persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme.  Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an yakni tempat para suku berkumpul.  Pada umumnya, pasukan penggalang putera  mengambil nama-nama senjata sebagai nama pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”,  “Pasukan Mandau Sakti”, dan lainnya.   Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos  sebagai nama pasukannya seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan lainnya.  Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan seperti pada ambalan penegak.  Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.     Panggilan terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang satu kali.  Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan nama pasukannya: “Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba baris-berbaris: “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya.  Panggilan pasukan dengan aba-aba khusus dapat dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.      Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar,  yakni tempat  pasukan itu berkumpul.  Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.     Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria, dan Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita.  Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.

2.     Regu – Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota Regu 6 sampai dengan 8 penggalang.   Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda.  Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a.      Setiap  regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu.  Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu tersebut.  Nama regu penggalang putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang puteri menggunakan simbol bunga atau tumbuhan.  Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu.  Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b.     Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri.  Untuk regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang dari mereka memanggil anggota regunya.  Untuk regu puteri biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota mempunyai nomor regu.  Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil pemimpin regu adalah 2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8.  Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”.   Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8.  Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c.      Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat penggalang berukuran 160 cm.  Ponco (jas hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar.  Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.   
d.     Setiap regu penggalang idealnya memiliki Pembina regu.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik. 

3.     Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
    1. Untuk pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama),  para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
    2. Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
    3. Dewan Penggalang bertugas :
1)     Mengurus dan mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2)     Mengevaluasi program kegiatan
3)     Mendukung Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4)     Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5)     Merekrut anggota regu baru
6)     Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.


4.     Dewan Kehormatan Penggalang
a.      Untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama, para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang.
b.     Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin Regu.
c.      Tugas Dewan Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
1)     Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
2)     Pelantikan Pemimpin dan Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
3)     Tindakan terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
4)     Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang

5.     Majelis Penggalang
a.       Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan mewujudkan hak semua anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu bukan atas nama regu. 
b.       Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung langsung oleh seluruh anggota.  Sebelum Ketua Majelis terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama.  Ketua Majelis memilih sekretarisnya.
c.        Tugas Majelis Penggalang:
1)     Menyusun aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota
2)     Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina
3)     Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep
4)     Membahas dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d.     Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.

6.     Kegiatan Penggalang
a.      Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang.  Pembina menjadi kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b.     Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang.
c.      Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
d.     Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU),  Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).  SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang  dicapai oleh seorang Pramuka.   Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.  Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.  SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni: Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Terap, seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
e.      Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1)     Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
-         Upacara pembukaan latihan.
-         Pemanasan dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
-         Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building; permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
-         Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
-         Upacara penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan menghimbau agar pada latihan mendatang adik-adik penggalang dapat membawa teman-temannya untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang. 
2)     Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.  Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut dapat dilakukan di luar  pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3)     Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4)     Kegiatan di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a)     Gladian Pemimpin Satuan,
b)     Gladian Pemimpin Regu,
c)      Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d)     Kemah Bakti Penggalang.
e)     Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World  Scout Jambore).

Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

  III.         PENUTUP
Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai.  Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung  Tulada  (di depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang memberi dorongan)