I. PENDAHULUAN
Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun, yang juga disebut Senior Rover. Secara
umum remaja usia Pandega disebut sebagai remaja madya yang berproses ke
arah kematangan jiwa dan kesadaran diri untuk memperjuangkan dan meraih
cita-cita. Pada usia Pandega, sifat agresif sudah mulai
mengendap, sosialitasnya semakin tinggi, dan pertimbangan rasionalnya
semakin tajam. [i]Sikap
mandiri, tegas, idealis, dan santun tercitra dalam kesehariannya.
Kreatif dan suka berkarya, kepatuhan yang tinggi terhadap aturan,
merupakan ciri seorang Pandega.
Pergerakan Golongan Pandega adalah pergerakan pelopor bakti yang secara filosofis sebagai penggerak pembangunan dan perubahan (agent of change) ke
arah pembaharuan dalam menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa. Pada
masa inilah inovasi-inovasi dapat dikembangkan melalui berbagai
kegiatan bakti, baik bakti dalam lingkungan Pramuka (gugusdepan atau
kwartir), maupun bakti dalam kehidupan bermasyarakat. Kepandegaan
merupakan persiapan terakhir mencapai tujuan Gerakan Pramuka menjadi
warga negara yang berjiwa Pancasila, setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang
dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki
kepedulian terhadap sesama hidup, alam lingkungan, baik lokal, nasional,
mauoun internasional.
Pembina Pandega adalah seseorang yang dapat memahami gejolak jiwa masa remaja madya dan dapat memotivasi peserta didiknya.
Formasi
barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Pandega
adalah bersaft satu lurus (disebut juga formasi Lidi), di mana
pemimpin-pemimpin Racananya berada di sebelah kanan. Pembina dapat
berada di tengah-tengah lapangan upacara, atau di ujung barisan paling
kanan. Sepintas, tidak ada perbedaan antara formasi barisan upacara
Pandega dengan upacara Penegak. Perbedaan antara keduanya adalah bahwa
dalam upacara Pandega, Pembina dapat menyerahkan sepenuhnya upacara
tersebut kepada Pemimpin Racana untuk memimpin upacara. Makna filosofis
yang terkandung dari formasi ini adalah bahwa Pandega sudah dibebaskan
melihat dunia luar dan dapat menentukan arah jalannya sendiri dengan
tanggungjawab Pembina.
Hubungan
Pandega dengan Pembinanya adalah sebagai mitra dimana Pembina berperan
lebih besar untuk memberi dorongan, motivasi, dan arahan (Tut Wuri Handayani).
II. MATERI POKOK
1. Racana Pandega.
a. Racana
Pandega adalah satuan Pandega di gugusdepan. Kata Racana mengadung
arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak. Sebuah
dasar penyangga bangunan harus mempunyai kekuatan yang handal yang
dapat menjamin ketahanan bangunan. Jika bangunan itu adalah rumah kecil
di tengah sawah (saung) maka sebagai dasar penyangga harus mempunyai
kekuatan agar rumah kecil itu tetap berdiri ketika terjadi hujan, hujan
angin, badai, dan lainnya. Jika bangunan itu adalah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, maka dasar penyangga bangunan NKRI adalah kekuatan persatuan dan kepemimpinan
bangsa. Secara simbolis Racana Pandega adalah dasar penyangga yang
mempersiapkan inovasi baru, kekuatan cinta tanah air, pemimpin dan
kepemimpinan masyarakat. Oleh karena itu bentuk kegiatan dalam
Kepandegaan adalah bina diri, bina satuan dan bina masyarakat.
b. Nama
Racana menggunakan nama-nama pahlawan, tidak menutup kemungkinan nama
Racana juga diambil dari nama senjata atau nama kerajaan dalam
pewayangan atau nama ceritera legenda.
Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota
Racana, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota
Racana.
c. Racana Pandega dipimpin Ketua Dewan Racana Pandega
d. Racana
yang ideal memiliki markas atau sanggar Racana, yakni tempat di mana
Racana itu berkumpul. Setiap Racana memiliki bendera Merah Putih,
bendera Pramuka, bendera Racana (bila ada) serta bendera WOSM, bendera
berbagai Saka, Sandi Racana, tiang bendera, tali-temali, dilengkapi
dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer),
peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya
peralatan gugusdepan.
2. Pembina
a. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Racana putera harus seorang
pria, dan Pembina Racana puteri harus seorang wanita. Hubungan antara
Pembina Racana dengan anggota Racana Pandega seperti hubungan antara
kakak dan adik; sedangkan hubungan antar Pembina Racana adalah hubungan
persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan
bawahan.
b. Pembina Racana bertindak sebagai konsultan
c. Racana dapat mengundang nara sumber atau instruktur ahli sesuai kebutuhan kegiatan.
3. Peminatan
a. Di
dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan
pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan
Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka
yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat
pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan
kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan; (5) Saka
Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat
pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
b. Keanggotaan
dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi
anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri
dari keanggotaan gugusdepannya.
4. Dewan Pandega (Dewan Racana)
a. Untuk
mengembangkan kepemimpinan di Racana dibentuk Dewan Racana Pandega
disingkat Dewan Pandega yang dipimpin seorang Ketua, dengan susunan
sebagai berikut:
1) Seorang Ketua
2) Seorang Pemangku Adat
3) Seorang Sekretaris
4) Seorang Bendahara
5) Beberapa anggota
Dewan Pandega dipilih oleh anggota Racana.
b. Tugas Dewan Pandega:
1) Merancang program kegiatan
2) Mengurus dan mengatur kegiatan
3) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
4) Merekrut anggota baru
5) Mencari/mengiodentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Pembina Gudep
6) Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
7) Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
5. Dewan Kehormatan Pandega
a. Untuk
mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab Pramuka Pandega,
dibentuk Dewan Kehornatan Pandega yang terdiri atas para anggota Racana
yang sudah dilantik.
b. Tugas Dewan Kehormatan Pandega adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2) Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c. Pembina bertindak sebagai penasehat
6. Kegiatan Pandega
a. Kegiatan Pandega adalah kegiatan yang kreatif,
berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan
masyarakat lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal dari Pandega, oleh
Pandega, dan untuk Pandega, walaupun tetap di dalam tanggungjawab
Pembina Pandega.
b. Materi latihan pada hakekatnya meliputi semua aspek hidup, nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health (kesehatan jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan yang meliputi 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta karya atau adanya produk yang dihasilkan).
c. Materi
latihan datang dari hasil rapat Dewan Pandega, namun Pembina sebagai
konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna,
menarik, dan bermanfaat.
d. Proses penyampaian materi bagi Pandega adalah:
1) Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
2) Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
e. Kewajiban
utama seorang Pandega adalah membina diri sendiri agar dapat berdiri
sendiri, tidak menjadi beban orang lain, dan dapat melakukan pekerjaan
yang merupakan usaha mempersiapkan diri dalam bentuk pengetahuan,
keterampilan, untuk dapat berbakti. Bakti Pandega di dalam Satuan
Pramuka adalah sebagai instruktur keterampilan, membantu Pembina dalam
latihan golongan Siaga, Penggalang atau Penegak. Bakti Pandega di
masyarakat adalah memberikan penyuluhan-penyuluhan, menyelenggarakan
lomba kebersihan di masyarakat, lomba kegiatan untuk anak-anak di desa,
kegiatan gotong royong atau kerja bakti, membantu usaha sosial,
membangun kelompok-kelompok olah raga, kesenian, dan lainnya.
f. Di
dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan
Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus
(SKK). SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai
oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka
berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia
dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Pandega dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU
Pandega mempunyai satu tingkatan, yakni Pandega. Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega seorang Pandega
diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) yang dalam pramuka
internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
g. Secara garis besar kegiatan Pandega dibagi menjadi kegiatan latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan
dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking, diskusi
mengenai program Racana atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu
yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat
diisi dengan diskusi buku, ceramah berbagai persoalan, kecakapan teknis
pramuka, kegiatan hasta karya dan kegiatan usaha (membuat kue, mainan
anak-anak, menjahit pakaian, merenda, merajut, membordir, membatik,
melukis, memotret, elektronik sederhana).
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan
titip salam pada keluarga adik-adik Pandega, dan memberi motivasi kepada
Pandega agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini dapat
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Pandega dan Pembinanya,
dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin
mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya
dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya kegiatan bakti
masyarakat (penyuluhan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, HIV,
tanggap bencana, membantu badan-badan sosial, membantu di rumah piatu,
dll), dan juga kegiatan yang bersifat menyenangkan dan menantang
seperti: hiking, rowing, climbing, mountaineering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, berkemah.
3) Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan
gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Pandega
dengan Pandega, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama
dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4) Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan dikategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan
tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) KIM (Kursus Instruktur Muda) atau Pelatihan Insmura (Instruktur Muda Racana)
b) LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
c) LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
d) Berbagai Kursus Keterampilan.
e) Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
f) Mengerjakan berbagai proyek bakti.
g) Raimuna (Pertemuan Pandega & Pandega Puteri dan Putera).
h) Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Pandega dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
i) Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
j) Musppanitera (Musyawarah Pandega & Pandega Puteri-Putera).
k) Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
l) Bina diri.
m) Bina Satuan.
n) Bina Masyarakat.
o) Pengembaraan.
5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap program kegiatan lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan;
kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian,
Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
- Pola Pembinaan Pramuka Pandega
III. PENUTUP
Peserta
didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh
karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau
gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai
fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan
apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan
pendidikan latihan adalah “ask the boys”