Sabtu, 28 April 2012

SAKA TARUNA BUMI


Satuan Karya Taruna Bumi

SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI
(SAKA TARUNABUMI)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Tujuan dibentuknya Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian kepada para Pramuka terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta kepada pemuda calon anggota Pramuka dan para peminat yang memenuhi persayaratan.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Tarunabumi adalah :
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka dan Mabi Saka
Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Tarunabumi :
Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Tarunabumi secara suka rela
Bagi Pemuda yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus dengan sepengetahuan orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat.
Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap menjadi anggota Gugusdepan.
Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepan dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar
Bagi Instruktur Saka, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di bidang Pertanian serta bersedia memberikan ilmunya kepada anggota Saka.
Sehat jasmani dan rohani serta dengan suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Tarunabumi.
Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan.
Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Saka Tarunabumi meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
Krida Perikanan
Krida Peternakan
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK :
SKK Petani Padi
SKK Petani Jagung
SKK Petani Kacang Kedelai
SKK Petani kacang Tanah
SKK Petani Ubi Kayu
SKK Petani Ubi Jalar.
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK :
SKK Petani Cengkeh
SKK Petani Kelapa
SKK Petani Karet
SKK Petani Obat-obatan
SKK Petani Kopi
SKK Petani Panili
SKK Petani Coklat
SKK Petani Lada
SKK Petani Kapas
Petani Tembakau
SKK Petani Tebu.
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK :
SKK Petani Ikan Nila
SKK Petani Ikan Mas
SKK Petani Ikan Gurami
SKK Petani Ikan Lele
SKK Petani Katak
SKK Petani Belut
SKK Petani Bandeng
SKK Petani Udang
SKK Petani Ikan Hias.
Krida Peternakan, mempunyai 12 (duabelas) SKK :
SKK Peternak Kerbau
SKK Peternak Sapi
SKK Peternak Kuda
SKK Peternak Sapi Perah
SKK Peternak Kambing
SKK Peternak Babi
SKK Peternak Puyuh
SKK Peternak Kelinci
SKK Peternak Ayam
SKK Peternak Itik
SKK Peternak Lebah
SKK Peternak Merpati.
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK :
SKK Petani Rambutan
SKK Petani Pisang
SKK Petani Mangga
SKK Petani Nanas
SKK Petani Durian
SKK Petani Semangka
SKK Petani Apel
SKK Petani Salak
SKK Petani Pepaya
SKK Petani Jeruk
SKK Petani Anggur
SKK Petani Jambu
SKK Petani Duku
SKK Petani Alpokat
SKK Petani Tomat
SKK Petani Cabe
SKK Petani Bayam
SKK Petani Kangkung
SKK Petani Kacang Panjang
SKK Petani Kubis
SKK Petani Sawi
SKK Petani Wortel
SKK Petani Suplir
SKK Petani Palma
SKK Petani Cemara
SKK Petani Anggrek
SKK Petani Mawar
SKK Petani Melati
SKK Petani Kaktus
SKK Petani Seledri
SKK Petani Bonsai
SKK Petani Bawang Putih/Merah.
Sasaran kegiatan Saka Tarunabumi adalah agar para Pramuka Saka tarunabumi:
Memiliki rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab akan kelangsungan jalannya pembangunan nasional.
Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman kecakapan dan keterampilan di bidang pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan perubahan-perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan pertanian.
Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Tarunabumi secara positip, berdayaguna dan berhasilguna, sesuai dengan bakat dan minatnya di bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya, keluarganya, masyarakat bangsa dan negara.
Mampu menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya, yang didapat dalam kegiatan Saka kepada anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar