Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak.
Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia
dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun. Golongan yang ini disebut juga
dengan
Dewasa Muda. Kegiatannya sama saja dengan
kegiatan Penegak, sehingga di kwartir ditangani oleh Dewan Kerja, yang
lebih dikenal dengan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar