I. PENDAHULUAN
Penegak
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara
umum usia tersebut disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga
masa remaja awal yaitu masa pencarian
jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat,
agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran
rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain
jenis kelamin.
Pergerakan
golongan Penegak disebut pergerakan bakti. Bagi seorang Penggalang
yang masuk Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah
diterima di golongan Siaga dan Penggalang dan Ambalan Penegak adalah
tempat mempraktekkan dan menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan
Pramuka. Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima
sebagai anggota Ambalan sedikitnya telah memenuhi syarat-syarat
Penggalang Ramu. Kepenegakan adalah latihan ke arah kemandirian dan
tidak menjadi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik diri
sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian dan berguna
bagi masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan
Dasadarma.
Penegak
dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran
dunianya lebar-lebar serta mandiri. Maka bentuk upacara pembukaan dan
penutupan latihan Ambalan Penegak adalah berupa barisan yang terbuka
dari semua sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin
Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina
bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di
ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah
dibebaskan melihat dunia luar dan peran Pembina dalam membina Penegak
adalah memberi porsi lebih besar terhadap pemberian dorongan, motivasi
dan arahan (Tut Wuri Handayani), dibandingkan dengan di tengah-tengah menggerakkan (ing madya mangun karsa), dan di depan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada).
Proses
pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan melalui
Sandi Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan
latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai
sarana introspeksi dan retrospeksi seorang Penegak.
II. MATERI POKOK
1. Ambalan Penegak.
a. Ambalan
adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang terdiri atas 12 – 32
Pramuka Penegak. Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan
Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan
persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi
Kemerdekaan Bangsa. Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung
pengertian karpet indah yang paling lebar yang digunakan untuk
bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai wadah
berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan
kegiatan-kegiatan.
b. Nama Ambalan
Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup
kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama
kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda. Dalam pemilihan
nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga
memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
c. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan.
d. Ambalan
yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu
berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama Sanggar. Setiap Ambalan
memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan (bila
ada), bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera,
tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik,
komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan,
sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
2. Sangga
a. Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga yang beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b. Kata
Sangga mengandung pengertian sebagai penopang. Sangga di dalam Ambalan
memberi pengertian sebagai penopang kegiatan yang dilakukan secara
terus menerus. Sangga juga mempunyai arti sebagai rumah kecil (gubug,
saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama Sangga disusun sesuai
dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas
dan Sangga Pelaksana.
c. Setiap Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.
3. Pembina dan Instruktur
a. Setiap Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki Pembina. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan/Sangga putera
harus seorang pria, dan Pembina Ambalan/Sangga puteri harus seorang
wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan/Sangga dengan anggota Sangga
seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina
Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan,
bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
b. Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat mengundang instruktur yang ahli di bidangnya.
4. Peminatan
Di
dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan
pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan
Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka
yakni (1) Saka Bahari – minat kebaharian (kelautan), (2) Saka Bakti
Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat
Kebhayangkaraan (hukum dan kemasyarakatan); (4) Saka Dirgantara – Minat
kedirgantaraan (keangkasaan); (5) Saka Kencana – minat keluarga
berencana dan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat ketarunabumian
(pertanian, perikanan dan peternakan); (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat Kewira Kartikaan.
Keanggotaan
dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi
anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri
dari keanggotaan gugusdepannya.
5. Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
- Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1) Seorang Ketua yang disebut Pradana
2) Seorang Pemangku Adat ( penjaga kode etik ambalan)
3) Seorang Kerani
4) Seorang Bendahara
5) Beberapa orang anggota
- Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
- Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
- Dewan Penegak bertugas :
1) Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2) Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3) Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
4) Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
6. Dewan Kehormatan Penegak
a. Dewan
Kehormatan Penegak adalah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan
Penegak yang anggotanya terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah
dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat
b. Tugas Dewan Kehormatan adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2) Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c. Pembina bertindak sebagai penasehat
7. Kegiatan Penegak
a. Kegiatan
Penegak adalah kegiatan yang berkarakter, dinamis, progresif,
menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan
Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun
tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
b. Materi
yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai
dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang
dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
c. Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
· Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
· Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d. Di
dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan
Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus
(SKK). SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai
oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka
berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia
dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU
Penegak terdiri atas 2 tingkatan, yakni: Penegak Bantara
dan Penegak Laksana. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum
Penegak Laksana, seorang Penegak dapat menempuh Pramuka Garuda (SPG)
yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
e. Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking,
diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyarakat, atau
sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat
diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan
keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan
beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga
dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada
masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan
Penggalang), dsb.
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan
titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, dan memberi motivasi kepada
Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya. Jenis
kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan seperti
menyelenggarakan bazar, pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial,
membantu kegiatan kelompok remaja putri di desa seperti menjahit,
memasak dll, hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.
3) Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak, dan antara sesama Pembina. Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan
tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan.
b) KIM (Kursus Instruktur Muda)
c) LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai Kursus Keterampilan.
f) Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h) Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i) Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega Puteri Putera, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j) Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l) Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
5) Kegiatan Insidental
Kegiatan
ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan lembaga-lembaga
Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan; kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta
didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh
karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau
gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai
fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan
apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan
pendidikan latihan adalah ask the boys.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar